SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MOILONG KECAMATAN MOILONG KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH

Artikel

RPJM Desa

24 Oktober 2024 19:06:44  Administrator  179 Kali Dibaca  Dokumen

RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 8 (delapan) tahun.

Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu.

Dalam kontek penyusunan RPJM Desa pentingkah prinsip dan tujuan? Sangat penting bagi pemerintah desa. Supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial.

Prinsip-Prinsip Umum Penyusunan RPJM Desa (RPJMDes) sebagai berikut:

  • RPJM Desa harus disusun berorentasikan masa depan. Supaya desa mampu mengantisipasi terhadap masalah-masalah yang akan muncul di masa depan.
  • RPJM Desa memiliki roh pemberdayaan. Agar setiap desa dapat mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam upaya menuju Desa Mandiri.
  • RPJM Desa disusun secara partisipatif. Makna partisipatif yaitu keterlibatan semua masyarakat desa secara aktif. Semua masyarakat memiliki kesepatan berbicara dan menyalurkan pikiran dan gagasannya .
  • RPJM Desa harus berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat desa, terutama masyarakat miskin, kaum difabel dan masyarakat marjinal yang ada di desa.
  • Penyusunan RPJM Desa harus terbuka. Permaknaan terbuka yaitu setiap proses perencanaan di desa dapat diketahui oleh masyarakat desa.
  • RPJM Desa harus akuntabel yaitu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar untuk kepentingan pengawasan dan pemeriksaan baik oleh masyarakat desa sendiri maupun oleh pihak diluar desa.
  • RPJM Desa juga harus selektif. Pemaknaan selektif yakni dapat memperhitungkan keterjangkauan, dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan penguasa atau elit. .
  • RPJM Desa harus efisien dan efektif. Pemaknaan efesien dan selektif yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, serta masalah-masalah lain yang ada di desa.
Secara umum berikut beberapa Tujuan Penyusunan RPJM Desa atau RPJMDes, antara lain:
  • Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan desa secara Partisipatif;
  • Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.
  • Mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan desa yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa sendiri.
  • Memantapkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program-program pembangunan di desa.

Unduh Lampiran:
RPJM Desa Perubahan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

04 Februari 2025 | 288 Kali
RKPDesa Tahun 2025
01 Februari 2025 | 125 Kali
Laporan Realiasasi APBDesa 2024
15 Januari 2025 | 63 Kali
Laporan Keuangan APBDesa 2023
24 Oktober 2024 | 126 Kali
Kondisi Geografis
24 Oktober 2024 | 43 Kali
Visi dan Misi
24 Oktober 2024 | 118 Kali
Sejarah Desa
24 Oktober 2024 | 179 Kali
RPJM Desa
04 Februari 2025 | 288 Kali
RKPDesa Tahun 2025
24 Oktober 2024 | 179 Kali
RPJM Desa
03 September 2024 | 176 Kali
Dari Sawah Menuai Hikmah: Filosofi Menanam Padi dan Implementasinya dalam Kehidupan
24 Oktober 2024 | 126 Kali
Kondisi Geografis
01 Februari 2025 | 125 Kali
Laporan Realiasasi APBDesa 2024
17 Oktober 2024 | 123 Kali
RKPDesa TA. 2024
24 Oktober 2024 | 118 Kali
Sejarah Desa
02 September 2024 | 34 Kali
Informasi Stunting
24 Oktober 2024 | 126 Kali
Kondisi Geografis
01 Februari 2025 | 125 Kali
Laporan Realiasasi APBDesa 2024
24 Oktober 2024 | 43 Kali
Visi dan Misi
24 Oktober 2024 | 118 Kali
Sejarah Desa
15 Januari 2025 | 63 Kali
Laporan Keuangan APBDesa 2023
03 September 2024 | 176 Kali
Dari Sawah Menuai Hikmah: Filosofi Menanam Padi dan Implementasinya dalam Kehidupan

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Bhakti Gemini Desa Moilong
Desa : Moilong
Kecamatan : Moilong
Kabupaten : Banggai
Kodepos : 94765
Telepon :
Email : moilongdesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:14
    Kemarin:66
    Total Pengunjung:9.180
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.161
    Browser:Mozilla 5.0