Laporan APBDesa Tahun 2025
Laporan APBDesa Tahun 2025
Laporan APBDesa Tahun 2024
Struktur Pemerintahan
Tupoksi Perangkat Desa
Kondisi Georafis
Sejarah Desa
Visi Misi
Info Grafis ABPDesa Moilong 2026
Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2025
tupoksi-perangkat-desa
-
1. Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kepala Desa
merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diperbarui oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dan dijabarkan lebih rinci dalam berbagai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Berikut adalah rinciannya, yang mencakup tugas pokok, fungsi, dan wewenang:
Tugas pokok
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat (1), Kepala Desa bertugas:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa.
Melaksanakan Pembangunan Desa.
Melakukan pembinaan ...